Dini Hari Mencekam: Polres Semarang Gagalkan Tawuran 14 Remaja di Kecamatan Jambu 

    Dini Hari Mencekam: Polres Semarang Gagalkan Tawuran 14 Remaja di Kecamatan Jambu 
    Foto: Polres Semarang berhasil meredam potensi tragedi besar di Kecamatan Jambu, Minggu dini hari (17/11/2024).

    SEMARANG - Aksi cepat Polres Semarang berhasil meredam potensi tragedi besar di Kecamatan Jambu, Minggu dini hari (17/11/2024). Tawuran antara dua kelompok remaja yang melibatkan puluhan pelajar SMK dari Temanggung dan Magelang terhenti setelah petugas Polsek Jambu turun langsung ke lokasi. Sebanyak 14 remaja diamankan, sementara sisanya melarikan diri.  

    Insiden ini terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Raya Jambu-Pingit, tepatnya di Dusun Kalimalang, Desa Kelurahan, Kecamatan Jambu. Menurut Kapolsek Jambu, Iptu Supanjar Edy Waluyo, SH., MH., kejadian bermula dari tantangan tawuran yang disepakati melalui pesan singkat.  

      

    Kelompok pelajar dari salah satu SMK swasta di Temanggung awalnya nongkrong di Bandungan sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka diduga menerima tantangan dari kelompok SMK swasta Magelang, yang memicu pertemuan dua kelompok ini di lokasi kejadian.  

    "Sekitar 25 hingga 30 remaja dari masing-masing kelompok terlibat. Namun, berkat laporan cepat dari seorang pengemudi truk pasir yang melintas, kami segera tiba di lokasi dan mengamankan 14 remaja, " ungkap Kapolsek.  

    Dari hasil pengamanan, mayoritas pelaku adalah warga Kabupaten Temanggung, seperti AD (16), HH (16), dan MA (16). Beberapa lainnya berasal dari Kabupaten Semarang, termasuk FB (17) dan RH (16). Meski tidak ditemukan senjata tajam, tujuh unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti.  

    "Remaja lain melarikan diri saat kami tiba di lokasi. Untungnya, tidak ada korban luka maupun kerusakan yang berarti, " tambah Kapolsek.  

    Kapolsek Jambu memberikan apresiasi tinggi kepada pengemudi truk yang peduli melaporkan kejadian ini.

    "Laporan tersebut menjadi kunci kami bisa bergerak cepat dan mencegah eskalasi tawuran, " ujarnya.  

    Dalam keterangannya, Polres Semarang mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari.

    "Pastikan anak-anak tidak keluar rumah lebih dari pukul 22.00 WIB. Pengawasan orang tua sangat penting untuk mencegah kejadian serupa, " tegasnya.  

    Saat ini, ke-14 remaja tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polsek Jambu. Orang tua, guru, dan perangkat desa telah dipanggil untuk mendampingi proses pembinaan.  

    Insiden ini menjadi pengingat bahwa kerja sama antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda.  

    (Humas Polres Semarang)

    kabupaten semarang jateng polres semarang tawuran remaja
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Truk Hebel Meluncur Liar di Exit Tol Bawen,...

    Artikel Berikutnya

    Solid dan Siap! 134 Personel Polres Semarang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    WBP Lapas Semarang Terima Sertifikat dari BBPVP dan dinyatakan Kompeten dalam Pelatihan Basic Barista
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Ikuti Kami